Bagi Masyarakat yang akan berlangganan Air Minum PDAM diharapkan mendaftar ke kantor Pelayanan terdekat.
Tata Cara Untuk Menjadi Pelanggan :
- Calon pelanggan datang ke kantor PDAM untuk mengisi formulir permohonan menjadi pelanggan PDAM yang dilengkapi dengan foto copy KTP
- Menyerahkan kembali permohonan yang telah ditandatangani calon pelanggan dan disahkan oleh kepala desa kepada bagian pelayanan langganan.
- Dilakukan sutvey ke lokasi calon pelanggan untukpembuatan gambar rencana, perhitungan kebutuhan material dan perhitungan biaya pemasangan.
- Setelah mendapatkan persetujuan direksi kemudian dibuat surat pemberitahuan kepada calon pelanggan untuk mendapatkan kesepakatan dan cara – cara pembayaran.
- Setelah biaya pemasangan dibayar selanjutnya diadakan pemasangan di lokasi pemohon.
- Air sudah dapat dialirkan dan pada bulan berikutnya akan dicatat pemakaian airnya, serta dibuatkan tagihan rekening..