Tata Cara Menjadi Pelanggan PDAM

Bagi Masyarakat yang akan berlangganan Air Minum PDAM diharapkan mendaftar ke kantor Pelayanan terdekat.

Tata Cara Untuk Menjadi Pelanggan :

  1. Calon pelanggan datang ke kantor PDAM untuk mengisi formulir permohonan menjadi pelanggan PDAM yang dilengkapi dengan foto copy KTP
  2. Menyerahkan kembali permohonan yang telah ditandatangani calon pelanggan dan disahkan oleh kepala desa kepada bagian pelayanan langganan.
  3. Dilakukan sutvey ke lokasi calon pelanggan untukpembuatan gambar rencana, perhitungan kebutuhan material dan perhitungan biaya pemasangan.
  4. Setelah mendapatkan persetujuan direksi kemudian dibuat surat pemberitahuan kepada calon pelanggan untuk mendapatkan kesepakatan dan cara – cara pembayaran.
  5. Setelah biaya pemasangan dibayar selanjutnya diadakan pemasangan di lokasi pemohon.
  6. Air sudah dapat dialirkan dan pada bulan berikutnya akan dicatat pemakaian airnya, serta dibuatkan tagihan rekening..

Leave a Response